Sistem Informasi Kesehatan (SIK) adalah integrasi
antara perangkat, prosedur dan kebijakan yang digunakan untuk mengelola
siklus informasi secara sistematis untuk mendukung pelaksanaan manajemen
kesehatan yang terpadu dan menyeluruh dalam kerangka pelayanan kesehatan kepada
masyarakat.
Dalam literature lain menyebutkan bahwa SIK adalah suatu sistem pengelolaan
data dan informasi kesehatan di semua tingkt pemerintahan secara sistematis dan
terintegrasi untuk mendukung manajemen kesehatan dalam rangka peningkatan
pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Informasi kesehatan selalu diperlukan dalam pembuatan program kesehatan
mulai dari analisis situasi, penentuan prioritas, pembuatan alternatif solusi,
pengembangan program, pelaksanaan dan pemantauan hingga proses evaluasi
terhadap pelaksanaan program-program kesehatan.
Peranan SIK dalam Sistem Kesehatan
Menurut WHO, sistem informasi kesehatan merupakan salah satu dari 6
“building block” atau komponen utama dalam sistem kesehatan di suatu Negara.
Keenam komponen (building block) sistem kesehatan tersebut adalah:
1. Service delivery (pelaksanaan pelayanan kesehatan)
2. Medical product, vaccine, and technologies (produk medis, vaksin, dan
teknologi kesehatan)
3. Health worksforce (tenaga medis)
4. Health system financing (system pembiayaan kesehatan)
5. Health information system (sistem informasi kesehatan)
6. Leadership and governance (kepemimpinan dan pemerintah)
Sedangkan di dalam tatanan Sistem Kesehatan Nasional, SIK merupakan
bagian dari sub sistem ke 6 yaitu pada sub sistem manajemen, informasi dan
regulasi kesehatan. Sub sistem manajemen dan informasi kesehatan merupakan
subsistem yang mengelola fungsi-fungsi kebijakan kesehatan, administrasi
kesehatan, informasi kesehatan dan hokum kesehatan yang memadai dan mampu
menunjang penyelenggaraan upaya kesehatan nasional agar berhasil guna, berdaya
guna, dan mendukung penyelenggaraan ke-6 subsistem lain di dalam SKN sebagai
satu kesatuan yang terpadu.
Adapun sub sistem dalam Sistem Kesehatan Nasional Indonesia, yaitu:
1. Upaya kesehatan
2. Penelitian dan pengembangan kesehatan
3. Pembiayaan kesehatan
4. Sumber daya manusia (SDM) kesehatan
5. Sediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan
6. Manajemen, informasi, dan regulasi kesehatan
7. Pemberdayaan masyarakat.
Dalam
pengembangan Sistem Informasi Kesehatan, harus dibangun komitmen setiap unit infrastruktur pelayanan kesehatan agar setiap Sistem Informasi
kesehatan berjalan dengan baik dan yang lebih terpenting menggunakan teknologi
komputer dalam mengimplementasikan Sistem Informasi Berbasis Komputer (Computer
Based Information System).
Melalui hasil pengembangan sistem
informasi ini maka diharapkan dapa menghasilkan hal-hal sebagai berikut :
1. Perangkat lunak tersebut dikembangkan sesuai dengan sesuai dengan standar
yang ditentukan oleh pemerintah daerah.
2. Dengan menggunakan open system tersebut diharapkan jaringan akan bersifat
interoperable dengan jaringan lain.
3. Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan mensosialisasikan dan
mendorong pengembangan dan penggunaan Local Area Network di dalam kluster unit
pelayanan kesehatan baik pemerintah dan swasta sebagai komponen sistem di masa
depan.
4. Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan mengembangkan kemampuan
dalam teknologi informasi video, suara, dan data nirkabel universal di dalam
Wide Area Network yang efektif, homogen dan efisien sebagai bagian dari
jaringan sistem informasi pemerintah daerah.
5. Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan merencanakan,
mengembangkan dan memelihara pusat penyimpanan data dan informasi yang
menyimpan direktori materi teknologi informasi yang komprehensif.
6. Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan secara proaktif mencari,
menganalisis, memahami, menyebarluaskan dan mempertukarkan secara elektronis
data/informasi bagi seluruh stakeholders.
7. Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan memanfaatkan website dan
access point lain agar data kesehatan dan kedokteran dapat dimanfaatkan secara
luas dan bertanggung jawab dan dalam rangka memperbaiki pelayanan kesehatan
sehingga kepuasan pengguna dapat dicapai sebaik-baiknya.
8. Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan merencanakan pengembangan
manajemen SDM sistem informasi mulai dari rekrutmen, penempatan, pendidikan dan
pelatihan, penilaian pekerjaan, penggajian dan pengembangan karir.
9. Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan mengembangkan unit
organisasi pengembangan dan pencarian dana bersumber masyarakat yang berkaitan
dengan pemanfaatan dan penggunaan data/informasi kesehatan dan kedokteran.
10.
Dapat digunakan untuk mengubah tujuan,
kegiatan, produk, pelayanan organisasi, untuk mendukung agar organisasi dapat
meraih keunggulan kompetitif.
11.
Mengarah pada peluang-peluang strategis
yang dapat ditemukan.
Dinas Kesehatan telah menetapkan visi
yaitu tersusunnya sistim informasi kesehatan di dinas kesehatan melalui
ketersediaan data dan informasi yang akurat, relevan dan tepat waktu di setiap
jenjang administrasi. Dalam upaya mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan
tersebut, infrastruktur pelayanan kesehatan telah dibangun sedemikian rupa agar
setiap unit infrastruktur pelayanan kesehatan tersebut menjalankan program dan
pelayanan kesehatan menuju pencapaian visi dan misi tersebut.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa
sistem informasi kesehatan merupakan sebuah sarana sebagai penunjang pelayanan
kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. Sistem informasi kesehatan yang
efektif memberikan dukungan informasi bagi proses pengambilan keputusan di
semua jenjang, bahkan di puskesmas atau rumah sakit kecil sekalipun. Bukan
hanya data, namun juga informasi yang lengkap, tepat, akurat, dan cepat yang
dapat disajikan dengan adanya sistem informasi kesehatan yang tertata dan
terlaksana dengan baik.
– # –
0 komentar:
Posting Komentar