BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Menjadi seorang perawat merupakan
suatu pilihan hidup bahkan merupakan suatu cita-cita bagi sebagian orang.
Namun, adapula orang yang menjadi perawat karena suatu keterpaksaan atau
kebetulan, bahkan menjadikan profesi perawat sebagai alternatif terakhir dalam
menentukan pilihan hidupnya. Terlepas dari semua itu, perawat merupakan suatu
profesi yang mulia. Seorang perawat mengabdikan dirinya untuk menjaga dan
merawat klien tanpa membeda-bedakan mereka dari segi apapun. Setiap tindakan
dan intervensi yang tepat yang dilakukan oleh seorang perawat, akan sangat
berharga bagi nyawa orang lain. Seorang perawat juga mengemban fungsi dan peran
yang sangat penting dalam memberikan asuhan keperawatan secara holistik kepada
klien.
Perkembangan dunia kesehatan yang semakin pesat kian
membuka pengetahuan masyarakat mengenai dunia kesehatan dan keperawatan. Hal
ini ditandai dengan banyaknya masyarakat yang mulai menyoroti kinerja
tenaga-tenaga kesehatan dan mengkritisi berbagai aspek yang terdapat dalam
pelayanan kesehatan. Pengetahuan masyarakat yang semakin meningkat, berpengaruh
terhadap meningkatnya tuntutan masyarakat akan mutu pelayanan kesehatan,
termasuk pelayanan keperawatan. Oleh karena itu, citra seorang perawat kian
menjadi sorotan. Hal ini tentu saja merupakan tantangan bagi profesi
keperawatan dalam mengembangkan profesionalisme selama memberikan pelayanan
yang berkualitas agar citra perawat senantiasa baik di mata masyarakat.
Dalam melaksanakan tugasnya dengan
baik dan professional seorang perawat harus dapat bekerja sama dengan
pihak-pihak lain yang berkaiatan dengan tugasnya untuk memberikan pelayanan
yang baik pada individu,Keluarga, kelompok maupun masyarakat. Seorang perawat profesional seharusnya dapat menjadi sosok perawat
ideal yang senantiasa menjadi role model bagi perawat vokasional dalam
memberikan asuhan keperawatan. Hal ini dikarenakan perawat profesional memiliki
pendidikan yang lebih tinggi sehingga ia lebih matang dari segi konsep, teori,
dan aplikasi. Namun, hal itu belum menjadi jaminan bagi perawat untuk dapat
menjadi perawat yang ideal karena begitu banyak aspek yang harus dimiliki oleh
seorang perawat ideal di mata masyarakat.
B.
Tujuan
1. Tujuan Umum
Memberikan
gambaran secara umum tentang profesionalisme seorang perawat, sehingga
mahasiswa mampu menerapkan dalam praktik keperawatan
2. Tujuan Khusus
-
Menjelaskan
tentang pengertian profesionalisme
-
Menjelaskan
tentang praktik keperawatan profesional
-
Menjelaskan
tentang pola hubungan perawat dengan klien/pasien
-
Menjelaskan
tentang pola hubungan perawat dengan teman sejawat
-
Menjelaskan
tentang pola hubungan perawat dengan profesi yang terkait
-
Menjelaskan
tentang pola hubungan perawat dengan tempat kerja
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Profesionalisme
Profesi adalah pekerjaan
yang menuntut pendidikan keahlian intelektual tingkat tinggi dan tanggung jawab
etis yang mandiri dalam prakteknya. Profesional
adalah seseorang yang menawarkan jasa atau layanan sesuai dengan protokol dan
peraturan dalam bidang yang dijalaninya dan menerima gaji sebagai upah atas
jasanya
Profesionalisme adalah
komitmen para profesional terhadap profesinya. Komitmen tersebut ditunjukkan
dengan kebanggaan dirinya sebagai tenaga profesional, usaha terus-menerus untuk
mengembangkan kemampuan professional. Sedangkan ada juga definisi lain
tentang Profesionalisme yaitu Profesionalisme
adalah suatu paham yang mencitakan
dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan
keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan –serta ikrar untuk
menerima panggilan tersebut dengan semangat pengabdian selalu siap memberikan
pertolongan kepada sesama yang tengah dirundung kesulitan di tengah gelapnya
kehidupan (Wignjosoebroto, 1999).
B.
Ciri-ciri Profesionalisme
Ada 4 ciri‐ciri
profesionalisme:
1. Memiliki keterampilan yang tinggi
dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang
diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan
bidang tadi.
2. Memiliki ilmu dan pengalaman serta
kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi
cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar
kepekaan.
3. Memiliki sikap berorientasi ke depan
sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang
di hadapannya.
4. Memiliki sikap mandiri berdasarkan
keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat
orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan
pribadinya.
C.
Pengertian
praktik keperawatan professional
Praktik keperawatan berarti membantu individu atau
kelompok dalam mempertahankan atau meningkatkan kesehatan yang optimal
sepanjang proses kehidupan dengan mengkaji status, menentukan diagnosa,
merencanakan dan mengimplementasi strategi keperawatan untuk mencapai tujuan,
serta mengevaluasi respon terhadap perawatan dan pengobatan.(National Council of State Board of Nursing/NCSBN).
Praktik keperawatan profesional tertuang juga dalam Nurse Practice Art New York 1972. Praktik
keperawatan terdapat dalam American Nursing Association/ANA).
D.
Nilai-nilai
profesional praktik keperawatan
Nilai-nilai profesional yang terkait
dalam praktik keperawatan dibagi menjadi :
1.
Nilai intelektual
Terdiri dari 3 komponen yang terkait, yaitu :
a.
Body of knowladge yang melandasi
praktik profesional
b.
Pendidikan spesialisasi untuk
meneruskan kelompok ilmu pengetahuan.
c.
Penggunaan pengetahuan dalam
berpikir kritis dan kreatif.
2.
Nilai komitmen moral
Prilaku perawat harus dilandasi oleh aspek moral
sebagai berikut :
a.
Benificience yang berarti sebagai
seseorang profesional perawat harus selalu mengupayakan tiap keputusan yang
dibuat berdasarkan keinginan untuk melakukan yang terbaik dan tidak merugikan
klien (johnstone,1994)
b.
Adil berarti tidak
mendiskriminasikan klien berdasarkan agama, ras, sosial budaya, ekonomi, tetapi
memperlakukan klien sebagai individu yang memerlukan bantuan dengan keunikan
yang dimiliki.
c.
Fidelity yang berarti bahwa perilaku
caring, selalu berusaha menempati janji, memberikan harapan yang memadai,
memiliki komitmen moral serta memperhatikan kebutuhan spiritual klien.
3.
Otonomi, kendali, dan tanggung gugat
a.
Otonomi berarti kebebasan dari
kewenangan melakukan tindakan secara mandiri.
b.
Kendali mempunyai implikasi
pengaturan atau pengarahan terhadap sesuatu atau orang.
c.
Tanggung gugat berarti bertanggung
jawab terhadap tindakan yang telah dilakukan.
Dalam melaksanakan tugasnya dengan baik dan professional,
seorang perawat harus dapat bekerja sama dengan pihak – pihak lain yang
berkaitan dengan tugasnya untuk memberikan pelayanan yang baik pada individu,
keluarga, kelompok
E.
Hubungan Kerja Perawat
Dengan Klien / Pasien
Klien / pasien adalah focus dari upaya asuhan keperawatan yang
diberikan oleh perawat , sebagai salah satu komponen tenaga
kesehatan . Dasar hubungan antara perawat dan pasien adalah hubungan yang
saling menguntungkan ( mutual humanity ). Perawat mempunyai hak dan
kewajiban untuk melaksanakan asuhan keperawatan seoptimal mungkin dengan
pendekatan bio, psiko,social dan spiritual sesuai dengan kebutuhan pasien .
Pada hakikatnya praktik keperawatan senatiasa mengabdi
kepada kemanusiaan / berbentuk pelayanan humanistik mendahulukan kepentingan
kesehatan klien askep merupakan inti praktek keperawatan hubungan profesional
perawat – klien mengacu pada sistem interaksi secara positif atau hubungan
terapiutik.
Karakteristik hubungan profesional antara perawat dan klien, diantaranya :
1.
Berorientasi pada kebutuhan klien
2.
Diarahkan pada pencapaian tujuan
3.
Bertanggung jawab dalam
menyelesaikan masalah klien
4.
Memahami kondisi klien dengan berbagai
keterbatasan
5.
Memberi penilaian berdasarkan norma
yang disepakati
6.
Berkewajiban membantu klien agar
mampu mandiri
7.
Berkewajiban membina hubungan saling
percaya
8.
Bekerja sesuai kaida etik, menjaga
kerahasiaan
9.
Berkomunikasi secara efektif
Hubungan yang baik antara perawat dengan
pasien / klien akan terjadi bila ;
1.
Terdapat rasa saling percaya antara perawat
dengan pasien
2.
Perawat benar – benar memahami tentang hak –
hak pasien dan harus melindungi hak tersebut, salah satunya adalah hak untuk
menjaga privasi pasien / klien .
3.
Perawat harus sensitive terhadap perubahan –
perubahan yang mungkin terjadi pada pribadi pasien yang disebabkan oleh
penyakiy yang dideritanya, antara lain kelemahan fisik dan ketidakberdayaan
dalam menentukan sikap atau pilihan sehingga tidak dapat menggunakan hak dan
kewajibannya dengan baik .
4.
Perawat harus memahami keberadaan pasien atau
klien sehingga dapat bersikap sabar dan tetap memperhatikan pertimbangan etis
dan moral .
5.
Dapat bertanggung jawan dan bertanggung gugat
atas segala resiko yang mungkin timbul selama pasien dalam perawatannya
6.
Perawat sedapat mungkin berusaha untuk
menghindari konflik antara nilai – nilai pribadinya dengan nilai – nilai
pribadi pasien / klien dengan cara membina hubungan yang baik antara pasien /
klien , keluarga dan teman sejawat serta dokter untuk kepentingan pasien.
Dalam menjalin hubungan dengan klien perawat mempunyai beberapa peran yang harus
diperhatikan diantaranya :
1.
Pemberi Kenyamanan. Kenyamanan
merupakan suatu perasaan subjektif dalam diri manusia. Masyarakat yang menjadi
klien dalam asuhan keperawatan akan memiliki kebutuhan yang relatif terhadap
rasa nyaman. Mereka mengharapkan perawat dapat memenuhi kebutuhan rasa nyaman
mereka. Oleh karena itu, peran perawat sebagai pemberi kenyamanan, merupakan
suatu peran yang cukup penting bagi terciptanya suatu citra keperawatan yang
baik. Seorang perawat profesional diharapkan mampu menciptakan kenyamanan bagi
klien saat klien menjalani perawatan. Perawat profesional juga seharusnya mampu
mengidentifikasi kebutuhan yang berbeda-beda dalam diri klien akan rasa nyaman.
Kenyamanan yang tercipta akan membantu klien dalam proses penyembuhan, sehingga
proses penyembuhan akan lebih cepat. Pemberian rasa nyaman yang diberikan
perawat kepada klien dapat berupa sikap atau perilaku yang ditunjukkan dengan
sikap peduli, sikap ramah, sikap sopan, dan sikap empati yang ditunjukkan
perawat kepada klien pada saat memberikan asuhan keperawatan.
Contohnya : Memanggil
klien dengan namanya merupakan salah satu bentuk interaksi yang dapat
menciptakan kenyamanan bagi klien dalam menjalani perawatan. Klien akan merasa
nyaman dan tidak merasa asing di rumah sakit. Perilaku itu juga dapat
menciptakan citra perawat yang ideal di mata klien itu sendiri karena klien
mendapatkan rasa nyaman seperti apa yang diharapkannya.
2.
Peran perawat sebagai
komunikator juga sangat berpengaruh terhadap citra perawat di mata masyarakat.
Masyarakat sangat mengharapkan perawat dapat menjadi komunikator yang baik.
Klien juga manusia yang membutuhkan interaksi pada saat ia menjalani asuhan
keperawatan. Interaksi verbal yang dilakukan dengan perawat sedikit banyak akan
berpengaruh terhadap peningkatan kesehatan klien.
Contohnya : Keperawatan
mencakup komunikasi dengan klien dan keluarga, antar-sesama perawat dan profesi
kesehatan lainnya, serta sumber informasi dan komunitas. Kualitas komunikasi
yang dimiliki oleh seorang perawat merupakan faktor yang menentukan dalam
memenuhi kebutuhan individu, keluarga, dan komunitas. Sudah seharusnya seorang
perawat profesional memiliki kualitas komunikasi yang baik saat berhadapan
dengan klien, keluarga maupun dengan siapa saja yang membutuhkan informasi
mengenai masalah keperawatan terkait kesehatan klien.
F.
Hubungan Kerja Perawat
Dengan Sejawat
Sebagai anggota profesi keperawatan, perawat harus dapat bekerja
sama dengan teman sesama perawat demi meningkatkan mutu pelayanan keperawatan
terhadap pasien / klien. Perawat dalam menjalankan tugasnya harus
dapat mebina hubungan baik dengan sesama perawat yang ada dilingkungan
kerjanya. Dalam membina hubungan tersebut, sesama perawat harus terdapat rasa
saling menghargai dan tenggang rasa yang tinggi agar tidak terjebak dalam sikap
saling curiga dan benci .
Tunjukkan selalu sikap memupuk rasa persaudaraan dengan silih asuh,
silih asih, dan silih asah .
1.
Silih asuh dimaksudkan bahwa sesama perawat
dapat saling membimbing, menasehati, menghormati, dan mengingatkan bila sejawat
melakukan kesalahan atau kekeliruan , sehingga terbina hubungan kerja yang
serasi.
2.
Silih asih dimaksudkan bahwa setiap perawat
dalam menjalankan tugasnya dapat saling menghargai satu sama lain, saling kasih
mengasihi sebagai sesama anggota profesi, saling bertenggang rasa dan
bertoleransi yang tinggi sehingga tidak terpengaruh oleh hasutan yang
dapat membuat sikap saling curiga dan benci
3.
Silih asah dimaksud bahwa perawat yang merasa
lebih pandai/ tahu dalam hal ilmu pengetahuan, dapat membagi ilmu yang
dimilikinya kepada rekan sesama perawat tanpa pamrih.
G.
Hubungan Kerja Dengan
Profesi Yang Terkait
Profesi lain tersebut diantaranya adalah dokter, ahli gizi,
tenaga laboratorium, tenaga rongent dan sebagainya. setiap tenaga profesi. Dalam melaksanakan
tugasnya, perawat tidak dapat bekerja sendiri. Dalam menjalin
hubungan tersebut harus ada
1.
Kolaborasi dengan
profesi lain. Kolaborasi
merupakan proses komplek yang membutuhkan sharing pengetahuan yang direncanakan
yang disengaja, dan menjadi tanggung jawab bersama untuk merawat pasien.
Kadangkala itu terjadi dalam hubungan yang lama antara tenaga profesional
kesehatan. (Lindeke dan Sieckert, 2005).
Kolaborasi adalah suatu proses dimana praktisi
keperawatan atau perawat klinik bekerja dengan dokter untuk memberikan
pelayanan kesehatan dalam lingkup praktek profesional keperawatan, dengan
pengawasan dan supervisi sebagai pemberi petunjuk pengembangan kerjasama atau
mekanisme yang ditentukan oleh peraturan suatu negara dimana pelayanan
diberikan.
Contohnya
: Kolaborasi Perawat dan dokter dalam merencanakan dan mempraktekan bersama sebagai kolega,
bekerja saling ketergantungan dalam batas-batas lingkup praktek dengan berbagi
nilai-nilai dan pengetahuan serta respek terhadap orang lain yang berkontribusi
terhadap perawatan individu, keluarga dan masyarakat.
2.
Kerjasama
adalah menghargai pendapat orang lain dan bersedia untuk memeriksa beberapa
alternatif pendapat dan perubahan kepercayaan. Asertifitas penting ketika
individu dalam tim mendukung pendapat mereka dengan keyakinan. Tindakan asertif
menjamin bahwa pendapatnya benar-benar didengar dan konsensus untuk dicapai.
Tanggung jawab, mendukung suatu keputusan yang diperoleh dari hasil konsensus
dan harus terlibat dalam pelaksanaannya. Komunikasi artinya bahwa setiap
anggota bertanggung jawab untuk membagi informasi penting mengenai perawatan
pasien dan issu yang relevan untuk membuat keputusan klinis. Otonomi mencakup
kemandirian anggota tim dalam batas kompetensinya. Kordinasi adalah efisiensi
organisasi yang dibutuhkan dalam perawatan pasien, mengurangi duplikasi dan
menjamin orang yang berkualifikasi dalam menyelesaikan permasalahan
. Tim kolaborasi hendaknya memiliki :
a.
Komunikasi yang efektif,
b.
Bertanggung jawab
c.
Saling menghargai antar sesama anggota tim.terhadap kesehatan
pasien, hanya pendekatannya saja yang berbeda disesuaikan dengan profesinya
masing – masing .
d.
Mempertahankan kode etik profesi masing –
masing. Kelancaran tugas masing – masing profesi tergantung dari ketaatannya
dalam menjalankan dan mempertahankan kode etik profesinya.
e.
Koordinasi
Kolaborasi
didasarkan pada konsep tujuan umum, konstribusi praktisi profesional,
kolegalitas, komunikasi dan praktek yang difokuskan kepada pasien. Kolegalitas
menekankan pada saling menghargai, dan pendekatan profesional untuk
masalah-masalah dalam team dari pada menyalahkan seseorang atau atau
menghindari tangung jawab. Hensen menyarankan
konsep dengan arti yang sama : mutualitas dimana dia mengartikan sebagai
suatu hubungan yang memfasilitasi suatu proses dinamis antara orang-orang ditandai oleh keinginan
maju untuk mencapai tujuan dan kepuasan setiap anggota. Kepercayaan adalah
konsep umum untuk semua elemen kolaborasi. Tanpa rasa pecaya, kerjasama tidak akan ada, asertif menjadi
ancaman, menghindar dari tanggung jawab, terganggunya komunikasi . Otonomi akan
ditekan dan koordinasi tidak akan terjadi.
Elemen kunci
kolaborasi dalam kerja sama team multidisipliner dapat digunakan untuk mencapai tujuan kolaborasi team :
1.
Memberikan
pelayanan kesehatan yang berkualitas dengan menggabungkan keahlian unik
profesional.
2.
Produktivitas maksimal serta efektifitas dan efesiensi
sumber daya
3.
Peningkatnya
profesionalisme dan kepuasan kerja, dan loyalitas
4.
Meningkatnya
kohesifitas antar profesional
5.
Kejelasan
peran dalam berinteraksi antar profesional,
6.
Menumbuhkan
komunikasi, kolegalitas, dan menghargai
dan memahami orang lain.
Berkaitan
dengan issue kolaborasi dan soal menjalin kerja sama kemitraan dengan dokter,
perawat perlu mengantisipasi konsekuensi perubahan dari vokasional menjadi
profesional. Status
yuridis seiring perubahan perawat dari perpanjangan tangan dokter menjadi mitra
dokter sangat kompleks. Tanggung jawab hukum juga akan terpisah untuk
masing-masing kesalahan atau kelalaian. Yaitu, malpraktik medis, dan malpraktik
keperawatan. Perlu ada kejelasan dari pemerintah maupun para pihak terkait
mengenai tanggung jawab hukum dari perawat, dokter maupun rumah sakit.
Organisasi profesi perawat juga harus berbenah dan memperluas struktur
organisasi agar dapat mengantisipasi perubahan. (www. kompas.com. Diakses pada tanggal 20 Maret 2007).
H.
Hubungan Kerja Dengan
Tempat Bekerja
Seorang perawat yang telah menyelesaikan pendidikan, baik
tingkat akademi maupun tingkat sarjana, memerlukan suatu pekerjaan yang
sesuai dengan kemampuannya baik di bidang pengetahuan, keterampilan , maupun
profesionalisme.
Memperoleh pekerjaan yang benar – benar sesuai dengan kemampuan
standar yang telah digariskan oleh pendidikan yang telah diikutinya
sangatlah sulit karena besarnya persaingan antara jumlah tenaga yang ada
dengan sedikitnya jumlah lahan tempat bekerja. Oleh karena itu, banyak yang
beranggap bahwa yang penting bekerja dulu, sedangkan masalah penempatan
kerja sesuai atau tidak , akan dipikirkan kemudian .
Hal ini sangat berpengaruh terhadap motivasi untuk bekerja ,
bila pekerjaan yang diberikan sesuai dengan keinginan dan kemampuan, maka
motivasi kerja akan meningkat, tetapi bila pekerjaan yang didapatkan tidak
sesuai dengan keinginan dan cita – cita, maka akan terjadi penurunan motivasi
kerja yang menjurus terjadinya konflik antara nilai – nilai sebagai perawat
dengan kebijakan institusi tempat bekerja.
Bila terjadi penumpukan konflik nilai dalam pelaksanaan
pekerjaan setiap hari, lambat laun akan terjadi ;
1.
Buruknya komunikai antara perawat
sebagai pekerja dengan institusi selaku pemberi kebijakan
2.
Tumbuhnya sifat masa bodoh terhadap tugas yang
merupakan tanggung jawabnya.
3.
Menurunnya kinerja
Agar dapat terbina hubungan kerja yang baik antara perawat
dengan institusi tempat bekerja, perlu diperhatikan hal – hal dibawah ini ;
1.
Perlu ditanamlam dalam diri perawat bahwa
bekerja itu tidak sekadar mencari uang, tapi juga perlu hati yang ikhlas
2.
Bekerja juga merupakan ibadah, yang berarti
bahwa hasil yang diperoleh dari pekerjaan yang dilakukan dengan sungguh –
sungguh dan penuh rasa tanggung jawab akan dapat memnuhi kebutuhan lahir
maupun batin
3.
Tidak semua keinginan individu
perawat akan pekerjaan dan tugasnya dapat terealisasi dengan baik
sesuai dengan nilai – nilai yang ia miliki.
4.
Upayakan untuk memperkecil terjadinya konflik
nilai dalam melaksanakan tugas keperawatan dengan menyesuaikan situasi
dan kondisi tempat bekerja.
5.
Menjalinkan kerjasama dengan baik dan dapat
memberikan kepercayaan kepada pemberi kebijakan bahwa tugas dan tanggung jawab
keperawatan selalu mengalami perubahan sesuai iptek .
BAB III
PENUTUP
B.
Kesimpulan
Profesionalisme
adalah suatu paham yang mencitakan
dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan
keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan –serta ikrar untuk
menerima panggilan tersebut dengan semangat pengabdian selalu siap memberikan
pertolongan kepada sesama yang tengah dirundung kesulitan di tengah gelapnya
kehidupan (Wignjosoebroto, 1999). Praktik keperawatan berarti
membantu individu atau kelompok dalam mempertahankan atau meningkatkan
kesehatan yang optimal sepanjang proses kehidupan dengan mengkaji status,
menentukan diagnosa, merencanakan dan mengimplementasi strategi keperawatan
untuk mencapai tujuan, serta mengevaluasi respon terhadap perawatan dan
pengobatan.
Nilai-nilai profesional yang terkait dalam praktik
keperawatan dibagi menjadi Nilai intelektual, Nilai
komitmen moral, dan Otonomi, kendali, dan tanggung gugat. Dalam melaksanakan tugasnya dengan baik dan professional,
seorang perawat harus dapat bekerja sama dengan pihak – pihak lain yang
berkaitan dengan tugasnya untuk memberikan pelayanan yang baik
pada hubungan kerja perawat
dengan klien / pasien, hubungan kerja perawat dengan sejawat, hubungan kerja dengan profesi yang terkait,
dan hubungan kerja dengan tempat bekerja. Dalam menjalankan
hubungan-hubungan tersebut perawat harus bisa menjaga tanggung jawab perawat,
menjaga kenyamanan klien, dapat menjadi komunikator, menjalin kerjasama dan
kolaborasi dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
·
Dra.Hj.Mimin Emi Suhawmi, Mpd.Etika Keperawatan. Jakarta :EGC
·
NILA, Ismani SKM. 2001.
Etika Keperawatan. Jakarta : Widya Medika
·
Priharjo, Robert. 1995. Pengantar Etika Keperawatan. Yogyakarta
: Kanisius
1 komentar:
Thx makalahnya, ngebantu banget nyelesaikan tugas...
Posting Komentar